Sabtu, 20 Juni 2020

Pengumuman Daftar Ulang PPDB 2020

PENGUMUMAN DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 4 MAGETAN 
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
  

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 422.1/088/ 403.101.23/2020 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 4 Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021.
       Dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pengumuman penetapan calon peserta didik baru pada tanggal 20 Juni 2020 pukul 10.00 WIB.
  2. Bagi calon peserta didik yang diterima wajib melakukan DAFTAR ULANG.
  3. Pelaksanaan daftar ulang tanggal 22 s/d 24 Juni 2020 (dengan membawa nomor pendaftaran PPDB), mulai pukul 07.30 - 11.00 WIB.
  4. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan DAFTAR ULANG pada tanggal tersebut diatas dinyatakan batal atau mengundurkan diri.
  5. Bagi calon peserta didik yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) harus menyertakan fotocopy-nya rangkap 1 (satu) dan dibawa saat daftar ulang.
  6. Ketentuan seragam dan atribut sekolah telah diatur dalam peraturan sekolah.
  7. Seragam dan atribut dapat dibeli di luar koperasi sekolah, dengan catatan seragam dan atribut harus sesuai dengan spesifikasi dan peraturan yang telah ditentukan oleh SMPN 4 Magetan.
  8. Tahun Pelajaran 2020/2021 Koperasi Sekolah "PERINTIS" dengan nomor pendirian : 63/PK/SEK/3/1987 SMPN 4 Magetan Jl. Mayjend Sungkono No. 70 Magetan, menyediakan seragam sekolah beserta atribut dan kelengkapannya yang telah memenuhi spesifikasi dan peraturan yang telah ditetapkan oleh SMPN 4 Magetan.
  9. Hal-hal mengenai kegiatan calon peserta didik baru akan diumumkan lebih lanjut.
Magetan, 20 Juni 2020
Panitia PPDB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar