PPDB 2023


PANITIA PENDAFTARAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Nomor : 422.1/073/403.101.23/2023
Tanggal  22 Mei 2023

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Magetan Nomor 13 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ini SMP Negeri 4 Magetan menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur pendaftaran OFFLINE dan ONLINE dengan  ketentuan sebagai berikut :

A.   SYARAT  PENDAFTARAN
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
2.  Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD
3.   Melampirkan akte kelahiran/surat kenal lahir
4.    Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
5.  Melampirkan kartu NISN

B.   PENENTUAN  ZONASI DAN VARIASI PILIHAN

       Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut :
  • Zonasi (online)
  • Prestasi (offline)
  • Perpindahan tugas orang tua/wali (offline)
  • Afirmasi/dari keluarga tidak mampu (offline)
Untuk PPDB online (zonasi) calon peserta didik dapat memilih 2 (dua) sekolah yang dituju dalam satu zona dan 1 (satu) sekolah di luar zona terdekat apabila pagu masih tersedia.

Untuk PPDB offline calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah sebagai sekolah tujuan

C.   TEMPAT PENDAFTARAN
Pembagian zona hanya digunakan untuk menentukan variasi pilihan, calon peserta didik dapat memilih 2 sekolah yang dituju dalam 1 zona dan 1 sekolah luar zona terdekat apabila pagu masih tersedia.
No
Zona/Sekolah
Keterangan
1
ZONA 1
SMPN 1 Magetan
SMPN 2 Magetan
SMPN 3 Magetan
SMPN 4 Magetan
SMPN 1 Ngariboyo
SMPN 2 Ngariboyo
SMPN 1 Panekan
SMPN 2 Panekan
SMPN 1 Sidorejo
SMPN 2 Sidorejo
SMPN 1 Plaosan
SMPN 2 Plaosan
SMPN 3 Plaosan
SMPN 1 Poncol
SMPN 2 Poncol
SMPN Satu Atap Poncol
1. Wilayah zona calon peserta didik ditentukan berdasarkan daerah tempat tinggal sesuai KK

2.  KK diterbitkan oleh instansi yang berwenang selambat-lambatnya 1 tahun sebelum waktu pendaftaran

3.  Wilayah/Zona Domisili
- Kec. Magetan
- Kec. Ngariboyo
- Kec. Panekan
- Kec. Sidorejo
- Kec. Plaosan
- Kec. Poncol
D.   BERKAS PENDAFTARAN :
1. Jalur Zonasi (online):
  • foto copy ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD, yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
  • foto copy Kartu Keluarga (KK) dan/atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • kartu NISN
  • No. Tlp/HP siswa/orang tua
  • Menyertakan denah rumah/titik koordinat dari google maps
2. Jalur Prestasi (offline) :
  • foto copy ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD, yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
  • kartu NISN
  • fotocopy sertifikat/piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan bekerjasama dengan Pemerintah dan menyerahkan bukti aslinya
3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali (offline)
  • fotocopy ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD, yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
  • fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya
  • kartu NISN
  • foto copy Surat Penugasan Orangtua/Wali dari instansi/lembaga Pemerintah yang mempekerjakan Orangtua/Wali, yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
4. Jalur Afirmasi (offline)
  • fotocopy ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD, yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
  • menyerahkan bukti keterangan tidak mampu dan/atau sejenisnya
  • kartu NISN
  • bagi siswa inklusi menyerahkan surat berkebutuhan khusus dari sekolah
E.   TATA CARA SELEKSI
  1. Jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai ketentuan zonasi
  2. Total nilai prestasi hanya diambil dari nilai prestasi akademik dan non akademik
  3. Bagi calon siswa berkebutuhan khusus, sekolah yang menyelenggaran pendidikan inklusif setiap rombongan belajar paling banyak 2 (dua) anak dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif maksimal 2 (dua) ketunaan
  4. Jika terdapat jarak zonasi yang sama dan jumlah nilai prestasi yang sama dari calon-calon siswa, maka pemeringkatannya berdasarkan nomor urut pendaftaran
  5. Calon siswa dapat melihat langsung di sekolah pilihan kesatu (sekolah tempat pendaftaran atau mengakses secara online)
F.   SERTIFIKAT/PIAGAM PRESTASI

( Siswa Prestasi, OSN, O2SN dan FLS2N, Pekan Seni, POR, POPDA )


  • Non Akademis                 

Juara
Tingkat  / Nilai
Kecamatan
Kabupaten
Propinsi
Nasional
Internasional

Individu
Beregu
Individu
Beregu
Individu
Beregu
Individu
Beregu
Individu
Beregu
I
10
3
20
7,5
30
16
40
19
50
30
II
7,5
2
17,5
6,5
27,5
15
37,5
18
47,5
25
III
5
1
15
5,5
25
14
35
17
45
20
Catatan :
Bobot sertifikat dalam satu jenis kegiatan diakui yang paling tinggi bobotnya.
Sertifikat ditandatangani oleh :
1. Tingkat Kecamatan  (Camat/Kepala UPTD Pendidikan)
2. Tingkat Kabupaten  (Bupati/Kepala Dinas Pendidikan)
3. Tingkat Propinsi   (Gubernur/Kepala Dinas Pendidikan)
4. Tingkat Nasional   (Presiden/Menteri Pendidikan)
5. Tingkat Internasional  (Yang berwenang)

  • Akademis
Nilai prestasi akademis diperoleh dari peringkat nilai ijazah di masing-masing sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. peringkat ke 1 (satu) nilai : 10
  2. peringkat ke 2 (dua) nilai : 7,5
  3. peringkat ke 3 (tiga) nilai : 5

WAKTU PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN

A. Pendaftaran
  • Pendaftaran Offline (12 -14 Juni 2023) meliputi : Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Orangtua/Wali
  • Pendaftaran Online (15-17 Juni 2023) meliputi : Jalur Zonasi
B. Pengumuman
  • Seleksi PPDB Offline (14 Juni 2023)
  • Seleksi PPDB Online (17 Juni 2023)
C. Daftar Ulang
  • PPDB Offline (14 - 16 Juni 2023)
  • PPDB Online (19 - 21  2023)
D. Permulaan Tahun Pelajaran Baru  (10 Juli 2023)
E. Persiapan MPLS/Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  (10 Juli 2023)
F. Pelaksanaan MPLS/Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (10 - 12 Juli 2023)


DAYA TAMPUNG/PAGU  PPDB SMP NEGERI 4  MAGETAN

  1. Jalur zonasi, sebesar 35 % (tiga puluh lima persen)
  2. Jalur prestasi, sebesar 50 % (lima puluh persen)
  3. Jalur afirmasi, sebesar 10 % (sepuluh persen)
  4. Jalur perpindahan orang tua, sebesar 5 % (lima persen)
  • 1 (satu) kelas/rombel     : 32 siswa x 9 kelas/rombel      = 288 siswa

LAIN-LAIN


1.       Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)

2.       Peringkat pendaftar PPDB Offline akan diumumkan setiap hari pada pukul 13.30 WIB di papan pengumuman dan blog sekolah dengan alamat http://www.smpn4magetan.blogspot.com

7.       Bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang.

8.       Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Sekretariat  PPDB.
9.       Formulir pendaftaran dapat diperoleh mulai tanggal 1  Mei 2023
10.  Informasi PPDB 2023 lengkap dapat diunduh di link berikut ini PPDB SMPN 4 MAGETAN 2023

24 komentar:

  1. aku termasuk di di situ namaku anggrian pratama 7 jheee

    BalasHapus
  2. utk admin, ini sudah mulai pendaftaran kan? kalau bisa urutan nama murid yang daftar di smp n 4 magetan di posting ke blog biar calon murid di smp n 4 magetan bisa mengetahui urutan nama nya dengan mudah supaya tidak bolak balik ke spatma untuk mengetahui urutan nama nya.. kasian yang rumahnya jauh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trima kasih atas sarannya, daftar peserta PPDB 2014 telah kami posting.

      Hapus
    2. Kok basilnya gk bisa di buka ya

      Hapus
  3. Balasan
    1. Maaf tdk bisa, langsung daftar di sekul sj

      Hapus
    2. Kalau tidak bisa daftar online... Kenapa terjadwal di sini dan di banner pengumuman????????????????????????????.....?

      Hapus
  4. Sip 2 jempol untuk smp 4 mgtn...

    BalasHapus
  5. Sy alumni 91....skrg dinas di jkt..putriku cindy..ikut jejak mamanya di smp yg sama...best 4 spatma

    BalasHapus
  6. Semoga SPATMA tambah Maju... Jaya Terus... untuk mengantarkan KESUKSESAN MURID meretas Masa Deoan Gemilang

    BalasHapus
  7. Semoga spatma dlm mndidik siswa inklusi brhasil spt smp 1 sidorejo.jd tdk skdr formalitas krn ditunjuk pmerintah..

    BalasHapus
  8. Kemaren sudah daftar di jalur prestasi,
    Minta tolong link untuk liat daftar anak2 yg ketrima(mohon bantuannya agar tidak bolak balik ) trimakasih

    BalasHapus
  9. Pengumuman Yang Tanggal 15 Juni jalur raport mohon segera di update

    BalasHapus
  10. Untuk pendaftaran jalur zonasi kapan ya tersedia link nya?mohon info

    BalasHapus
  11. Untuk informasi MPLS di mulai kapan

    BalasHapus
  12. Update hari kedua min

    BalasHapus
  13. Update hari ke tiga pak...

    BalasHapus
  14. Update today di tunggu gih...

    BalasHapus
  15. Ini sudah tidak bisa ambil pin ya?

    BalasHapus
  16. Dilihat dmana pak

    BalasHapus
  17. Kasih link sekalian pak

    BalasHapus
  18. PPDB tahun 2024 kapan keluarnya ya?

    BalasHapus