1. Bukti pendaftaran online
2. SKL (Surat Keterangan Lulus) asli dan foto copy
3. Akte Kelahiran (foto copy)
4. NISN (Foto copy)
5. Kartu Keluarga (foto copy)
6. KIP/PKH/KKS/KPS (foto copy) bila memiliki
Berkas tersebut
dimasukkan stofmap warna :
BIRU = PUTRA
MERAH = PUTRI
Sampul stofmap harap ditulisi :
BIRU = PUTRA
MERAH = PUTRI
Sampul stofmap harap ditulisi :
Nama Lengkap,
Tempat dan tanggal lahir, Asal SD/MI, NISN, Alamat lengkap, No.HP siswa/orang
tua, Agama, NIK
Informasi calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA lewat jalur online/zonasi dapat dilihat di website resmi PPDB Kab. Magetan dibawah ini, selanjutnya untuk mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran silahkan klik DAFTAR dan login dengan ID Peserta masing-masing.
Calon Peserta Didik yang tidak melaksanakan DAFTAR ULANG dinyatakan batal/mengundurkan diri
DAFTAR ULANG JALUR ZONASI TGL. 19-20 JUNI 2024
Website resmi PPDB online https://ppdb.magetan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar