Rabu, 19 Juni 2024

PENGUMUMAN PPDB ONLINE TAHUN 2024

Serangkaian kegiatan PPDB Online telah berakhir tanggal 15 Juni 2024, bagi calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA, berikut ini berkas-berkas yang harus dibawa saat daftar ulang jalur zonasi :

1.    Bukti pendaftaran online
2.    SKL (Surat Keterangan Lulus) asli dan foto copy
3.    Akte Kelahiran (foto copy)
4.    NISN (Foto copy)
5.    Kartu Keluarga (foto copy)
6.    KIP/PKH/KKS/KPS (foto copy) bila memiliki
Berkas tersebut dimasukkan stofmap warna :
BIRU = PUTRA
MERAH         = PUTRI
Sampul stofmap harap ditulisi :

Nama Lengkap, Tempat dan tanggal lahir, Asal SD/MI, NISN, Alamat lengkap, No.HP siswa/orang tua, Agama, NIK

 Informasi calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA lewat jalur online/zonasi dapat dilihat di website resmi PPDB Kab. Magetan dibawah ini, selanjutnya untuk mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran silahkan klik DAFTAR dan login dengan ID Peserta masing-masing.

Calon Peserta Didik yang tidak melaksanakan DAFTAR ULANG dinyatakan batal/mengundurkan diri

DAFTAR ULANG JALUR ZONASI TGL. 19-20 JUNI 2024

Website resmi PPDB online https://ppdb.magetan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar